Zoom Meeting terkait Peraturan Presiden No 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
admin 20
Hari ini Kamis, 8 Mei 2025, LKPP melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, melakukan zoom meeting terkait Peraturan Presiden No 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barag/Jasa Pemerintah.
Dalam Peraturan Presiden no 46 Tahun 2025 membahas titik point pada proses pengadaan, salah satunya metode pengadaan barang jasa baik E Purcashing, Tender atau Swakelola. Perkembangan metode ini juga terjadi pada Jasa Konstruksi, Jasa Konsultasi, Pengadaan Langsung, Ketentuan Kontrak, Swakelola, dan kriteria-kriteria lainnya.
Pada zoom meeting kali ini peserta yaitu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memiliki beberapa paket tender. RSUD, DPUPR, Dinas LH, Kec. Watumalang, Disperkimhub, Disdikpora, dan BPKAD
Selain pembahasan mengenai metode pengadaan barang jasa, juga dibahas mengenai Pengadaan Barang Jasa Desa serta Pengadaan Barang Jasa Internasional.
-
Tags
- Pengadaan Barang Dan Jasa