Wabup Harapkan Survei Kepuasan Masyarakat Tingkatkan Layanan Publik OPD

Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo, mengharapkan Survei Kepuasan Masyarakat bisa meningkatkan motivasi jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo, agar lebih bersemangat dan giat lagi dalam melaksanakan pelayanan publik, untuk membangun dan memajukan Wonosobo. Hal ini disampaikan Wabup saat membuka Rapat Koordinasi penyampaian paparan hasil survei kepuasan masyarakat Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Selasa, 28 Agustus, di Ruang Mangoenkoesoemo Setda Wonosobo. Menurut Wabup, salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan. Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat ini, merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin, menyeluruh di wilayah Indonesia yang dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, propinsi, dan tingkat nasional. Tujuan dari pelaksanaan survei di Kabupaten Wonosobo ini, untuk mengetahui perkembangan kepuasan masyarakat Wonosobo terhadap layanan Pemerintah, sehingga dapat diketahui secara rinci dan dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja layanan di Wonosobo. Wabup berharap, hasil dari survei ini dapat menjadikan acuan dalam mengelola penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik lagi. Wabup juga berharap, survei yang dilaksanakan selama ini, bisa dijadikan sebagai salah satu tolak ukur dari keberhasilan pelayanan dan pembangunan di Wonosobo dalam berbagai bidang. Wabup juga menekankan kepada OPD yang sudah mendapatkan nilai sangat baik maupun baik untuk dapat dipertahankan, sedangkan yang masih kurang baik, untuk segera dilakukan pembenahan. Sehingga di tahun yang akan datang semua OPD minimal mendapatkan nilai baik. Kepala Bagian Organisasi Setda, Tri Antoro, menyampaikan bahwa Perangkat Daerah/Unit Penyelenggara Pelayanan Publik wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, untuk memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Survei dilaksanakan dengan menjawab kuesioner yang meliputi 9 unsur, yang meliputi persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetisi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan, saran dan masukan. Survei kali ini menggandeng pihak akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Yang melaksanakan survei adalah 50 Perangkat Daerah/Unit Penyelenggara Pelayanan, meliputi survei mandiri, terdiri dari 23 puskesmas, 13 kecamatan, dan 4 perangkat daerah, yakni Dinas LH, Dinas Dikpora, Disdagkop UKM dan Diparbud. Sedangkan survei dari Unsoed meliputi Puskesmas Garung, Kecamatan Watumalang, Kecamatan Kalikajar, RSUD Krt.Setjonegoro, serta 6 Perangkat Daerah, yakni DPMPTSP, Disdukcapil, Disnakerintrans, Disperkimhub, Dinas Arpusda dan BKD. Dari hasil survei mandiri, untuk Indeks Kepuasaan Masyarakat mendapat nilai 79,54, dengan kategori mutu pelayanan B serta Kinerja Unit Pelayanan berkategori Baik. Sedangkan hasil survei oleh Unsoed menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat mendapat nilai 80,80, dengan kategori mutu pelayanan B serta Kinerja Unit Pelayanan berkategori Baik. Sementara IKM Wonosobo tahun 2018 mendapat nilai 80,17, dengan kategori mutu pelayanan B serta Kinerja Unit Pelayanan berkategori Baik. Dari hasil survei ini disimpulkan nilai IKM Kabupaten Wonosobo Tahun 2018 sebesar 80,17 dengan mutu pelayanan B dan Kinerja Unit Pelayanan Baik, meningkat 3,37 poin dari Nilai IKM Tahun 2017 sebesar 76,80.


    Tags