Tidak Memiliki Rumah Singgah Masih Menjadi Kendala Penanganan PGOT
WONOSOBO. Belum adanya rumah singgah untuk penampungan, membuat penanganan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) belum bisa maksimal. Sebab, selama ini hasil razia hanya dilakukan pendataan, dan ditampung sementara di selter yang tidak memadahi standarisasinya karena keterbatasan dan PGOT dipulangkan kembali ke alamat masing-masing. Sehingga setiap kali dilakukan razia, kerap ada muka-muka lama yang terjaring. Meski sudah berkali-kali terjaring razia, seolah tidak memberikan efek jera kepada para PGOT. “Wonosobo semestinya sudah memiliki rumah singgah, untuk penampungan dan penanganan hasil razia,” kata Herry Siswanto Rahayoe, Kasi Rehabilitasi Sosial, Bidang Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, disaat memimpin operasi Penertiban Tuna Sosial di Wilayah Wonosobo, Selasa 17 Juli 2018 siang. Menurut Herry, rumah singgah sangat dibutuhkan, dalam penangananya, karena Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) bukan hanya Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) saja, namun sangat komplek jenisnya. Yang mana membutuhkan penanganan yang maksimal dan intensif hingga hasil penjaringan tersebut bisa tindaklanjuti, misal dengan memberikan pelatihan minat dan bakat yang bisa memberikan bekal untuk usaha atau kerja. Hal itu harus dilakukan dengan menjalin koordinasi dan kerjasama antar sektor. Sehingga penanganannya bisa dilakukan secara optimal, apa yang harus dilakukan sesuai dengan tupoksi masing-masing dan tidak putus dijalan. Namun demikian Herry mengatakan demi mendukung program Pemerintah Daerah dalam pengentasan kemiskinan di tahun yang lalu Dinsos sudah melakukan program bantuan terhadap para PMKS, salah satunya dengan memberikan bantuan untuk usaha. Dari program tersebut sudah ada hasilnya, walaupun prosentasenya masih terbilang kecil. Setidaknya ada semangat dari PMKS untuk berubah lebih maju dan mandiri.
-
Tags