Sosialisasi Perda dan Perbup Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren dan Pelantikan Pengurus Hima Pengusaha Santri Indonesia Kabupaten Wonosobo
Kegiatan pimpinan hari Kamis 29/11, Sekretaris Daerah Wonosobo Bapak Drs. One Andang Wardoyo, M.Si. menghadiri acara Sosialisasi Perda dan Perbup Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren dan Pelantikan Pengurus Hima Pengusaha Santri Indonesia Kabupaten Wonosobo Periode 2023-2028 Kabupaten Wonosobo, bertempat di Pendopo Bupati.
Dalam rangka mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi pondok pesantren di Kabupaten Wonosobo, maka diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren, dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.
HIPSI sebagai wadah bagi para santri pengusaha, diharapkan mampu menjadi katalisator dalam dunia pesantren dan wirausaha Islam, dimana santri tidak hanya berdaya dalam dunia dakwah namun juga berdaya secara ekonomi, sehingga mampu berkontribusi secara optimal terhadap masyarakat dan Daerah.
"Saya harap kita semua mampu bersinergi membangun Kabupaten kita tercinta, khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia melalui lembaga keagamaan dan pondok pesantren.
Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada segenap Pengurus Himma Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Kabupaten Wonosobo Periode 2023-2028 yang dilantik hari ini, semoga amanah serta mampu berkontribusi optimal terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, sehingga mampu mendorong terwujudnya Wonosobo yang berdaya saing, maju, dan sejahtera" Harap Sekda.
Informasi lainnya kunjungi:
https://prokompim.wonosobokab.go.id/
Sumber @prokompimwsb
-
Tags
- Protokol Dan Komunikasi Pimpinan