Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai DBHCHT Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Wonosobo
admin 1 kali dilihat
Dalam rangka memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat luas terkait pencegahan peredaran Barang Kena Cukai Ilegal dan mendorong pelaku usaha untuk melakukan ekspor, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Wonosobo selaku Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dengan menghadirkan narasumber Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo dan dari Kantor Bea Cukai Magelang.
Peserta sosialisasi adalah pelaku UMKM yang memiliki komitmen terhadap perdagangan luar negeri (ekspor) dan memiliki kapasitas, kualitas serta kontinyuitas produk.
Tujuan Sosialisasi adalah:
👉Memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi terkait pengertian cukai, Barang kena cukai dan barang kena cukai illegal;
👉Memberikan pengetahuan tentang tata cara ekspor, persyaratan dan kiat-kiat untuk menjaga keberlangsungan ekspor;
👉Medorong pelaku UMKM yang berpotensi dan telah memiliki persyaratan untuk melakukan ekspor secara mandiri.
-
Tag
- Perekonomian Dan Sumber Daya Alam