RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAU EARMARK TA.2023

Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo 17 kali dilihat

Salah satu sumber anggaran pembiayaan kegiatan dalam APBD Kabupaten Wonosobo tahun 2023 adalah Dana Alokasi Umum (DAU). 

Secara teknis, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan No.: 212/PMK.07/2022, penggunaan dana alokasi umum terbagi dalam kategori tidak ditentukan penggunaanya dan ditentukan penggunaannya. 

Untuk mengimplementasikan PMK tersebut, khususnya yang terkait dengan DAU yang telah ditentukan penggunaannya, Bagian Administrasi Pembangunan melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan yang Bersumber dari Anggaran DAU Earmark 2023 dengan perangkat daerah pengampu anggaran, yaitu 14 badan/dinas/sekretariat, 14 kecamatan, dan 29 kelurahan.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Kepala BPPKAD secara detail menyampaikan upaya percepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan batasan-batasan waktu realisasi keuangan dan minimal besaran realisasi keuangan yang telah ditentukan. 

Sekretaris Daerah menekankan agar perangkat daerah pengampu agar benar-benar melaksanakan kegaiatan sesuai dengan batasan waktu yang telah ditentukan mengingat hal tersebut akan berpengaruh terhadap kondisi APBD 2023.

 

Informasi ini juga dapat dilihat di : https://www.instagram.com/p/CtJAEiKJ-GD/?igshid=NjZiM2M3MzIxNA==


    Tag