PENONAKTIFAN KATALOG ELEKTRONIK VERSI 5

admin 2

Surat keputusan terkait penonaktifan katalog elektronik versi 5.

  1. Penonaktifan Etalase Produk Tahap 1 akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 dengan kriteria sebagai berikut :
  1. Etalase Produk Katalog Elektroni Lokal dan Katalog Elektronik sectoral yang tidak memiliki riwayat transaksi atau
  2. Etalase produk katalog elektronik local dan katalog elektronik sectoral yang didalamnya tidak terdapat produk tayang
  1. Penonaktifan etalase produk tahap 2 akan dilaksanakan pada bulan November 2024 dengan kriteria sebagai berikut :
  1. Etalase produk katalog local kabupaten/kota yang memiliki riwayat transaksi pada etalase produk yang diinisiasi oleh LKPP. Adapun etalase produk pada katalog elektronik local kabupaten/kota yang akan dilakukan penonaktifan adalah sebagai berikut :
  1. Alat dana tau mesin pertanian
  2. Aspal
  3. Bahan material
  4. Bahan pokok
  5. Alat tulis kantor
  6. Belanja media
  7. Benih holikultura
  8. Benih tanaman pangan
  9. Benih tanaman perkebunan
  10. Beton ready mix
  11. Beton precast
  12. Hewan ternak
  13. Jasa keamanan
  14. Jasa kebersihan
  15. Jasa pengelolaan sampah
  16. Makanan dan minuman
  17. Pakaian dinas dan kain tradisional
  18. Seragam sekolah
  19. Service kendaraan
  20. Souvenir dan
  21. Pemeliharaan bangunan gedung

 

  1. Sedangkan penonaktifan etalase produk tahap 3 akan dilaksanakan pada bulan Desember 2024, untuk seluruh etalase produk katalog elektronik Nasional, Katalog Elektronik Lokal dan katalog elektronik sektoral yang masih tayang di katalog elektronik, kecuali untuk etalase produk yang belum bisa difasilitasi pada katalog elektronik versi 6.

 

Lebih lengkap, dapat dibaca di sini.


    Tags
  • Pengadaan Barang Dan Jasa