Orientasi ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo
admin 0
UNTUK KINERJA BAIK, ASN BARU HARUS DIBEKALI COACHING DAN MENTORING
WONOSOBO_ Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, Drs. One Andang Wardoyo M.Si., menegaskan kepada seluruh ASN baru agar segera beradaptasi dan menyesuaikan diri pada formasi pekerjaan yang diampu pada instansi masing-masing. Sementara ASN yang lebih senior utamanya para pimpinan agar melakukan pendampingan coaching dan mentoring untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja mereka, serta mempercepat penyesuaian diri di lingkungan kerjanya. Demikian disampaikan pada Orientasi Protokoler, Dokumentasi dan Komunikasi Pimpinan di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, senin 19/5/2025.
Coaching dan mentoring sendiri adalah bentuk pengembangan kompetensi ASN, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian ASN dalam bidang tertentu. Yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. Pembinaan kinerja ini mencakup bimbingan kinerja, konseling kinerja, dan pengembangan kompetensi melalui coaching dan mentoring.
"Coaching dilakukan lebih fokus pada pengembangan potensi dan kemampuan individu ASN untuk mencapai tujuan karir dan profesional. Sementara mentoring lebih fokus pada pemberian bimbingan dan saran dari seorang mentor yang berpengalaman kepada ASN yang sedang berkembang", ungkap One.
Terkait acara coaching peningkatan kinerja ASN di lingkungan Setda, One menegaskan, agar Setda menjadi OPD yang efektif. Yang Ingin membangun Setda yang berkontribusi besar dalam pencapaian tujuan RPJPD dan RPJMD. "Kawan-kawan secara individu maupun kolektif selalu adaptif dengan setiap perubahan dan yang penting bisa berpikir dan bekerja secara terintegrasi", tegasnya.
Oleh karena itu para ASN baru ini diminta untuk segera belajar untuk memahami apa yang ada di instansi masing-masing baik struktur maupun fungsinya. "Saya ajak agar memahami struktur organisasi khususnya di Setda dan tugas serta fungsinya. Proses bisnisnya, target kinerjanya. Baik secara kelembagaan maupun individual", ajaknya.
Sementara itu di tempat yang berbeda, Staf Ahli Bupati bidang SDM Yusuf Haryanto, S.Sos., menyampaikan hal yang sama. "Baik coaching maupun mentoring memiliki peran penting dalam pengembangan pribadi dan profesional. Coaching membantu individu mencapai tujuan mereka, sementara mentoring membantu individu tumbuh dan berkembang secara keseluruhan. Pemilihan antara coaching dan mentoring akan tergantung pada kebutuhan dan tujuan individu tersebut", ujarnya.
Yusuf menambahkan, pada Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2022 menjelaskan bahwa pembinaan kinerja ASN meliputi bimbingan kinerja dan konseling kinerja.
"Pembinaan kinerja ini adalah upaya untuk meningkatkan kinerja ASN, termasuk melalui metode bimbingan, konseling, coaching, dan mentoring. Sementara bimbingan kinerja diberikan untuk membantu ASN dalam menjalankan tugasnya, meningkatkan kinerjanya, dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Konseling kinerja dilakukan untuk memberikan saran dan dukungan kepada ASN yang mengalami kesulitan atau tantangan dalam pekerjaannya. Jadi sudah selayaknya ini dilakukan agar kinerja ASN makin baik", tambahnya
-
Tags
- Protokol Dan Komunikasi Pimpinan