MPP Digital, Wonosobo Serius Inventarisasi Jenis Layanan Perizinan Non Berusaha
Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo 7 kali dilihat
Wujudkan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis digital, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo bersama DPMPTSP dan Diskominfo lakukan pra identifikasi jenis layanan bersama 16 Perangkat Daerah terkait untuk menentukan layanan apa saja yang akan dimuat dalam Peraturan Bupati terkait perizinan non berusaha di Kabupaten Wonosobo pada Selasa (31/1) di Ruang Soerjohadikoesoemo, Sekretariat Daerah.
Rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi, Zulfa Akhsan A. K., S.STP., M.Si. untuk menegaskan Perangkat Daerah yang mengampu kewenangan layanan perizinan non berusaha secara teknis, sedangkan kewenangan administratifnya ada pada DPMPTSP sebagai instansi yang menerbitkan produk layanannya.
"Sesuai amanat dalam Permendagri 138 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan PTSP Daerah, dari mulai permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk layanan itu melalui satu pintu akan tetapi dalam prosesnya bisa melibatkan lebih dari satu dinas teknis. Upaya tersebut menghindari upaya tatap muka antara dinas teknis selaku penerbit rekomendasi teknis dengan pengguna layanan sehingga meminimalisir terjadinya tindakan maladministrasi", tegas Retno Eko Syafariati Nugraheni, S.Sos., M.M. selaku Kepala DPMPTSP.
Selain PTSP, Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tengah berproses perumusannya juga akan mengakomodir konsep Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) yang melibatkan instansi vertikal, BUMN, BUMD maupun sektor swasta dengan mekanisme perjanjian kerja sama. Fokus perancangan MPP saat ini dititik beratkan pada upaya digitalisasi, "Diskominfo bertindak selaku pengembang perangkat lunak mengusulkan sesi untuk mengidentifikasi lebih jauh daftar layanan melalui pendalaman SOP dan Standar Pelayanan, sehingga sistem yang dikembangkan dalam aplikasi bisa menjadi platform yang memudahkan publik ketika mengaksesnya", ujar Fahmi Hidayat, S.IP., M.P.P. selaku Kepala Diskominfo. (bim)
Sumber Dana : Anggaran Kegiatan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo
Informasi ini juga dapat dilihat di : lihat di sini
-
Tag