Monev Tindak Lanjut Laporbup terkait Isu Penimbunan BBM Solar

admin 0 kali dilihat

Telah kami lakukan tinjauan lapangan bersama Tim dengan pemerintah setempat pada 10 September 2025 di Desa Sinduangung, selomerto, maka dapat diperoleh hasil sebagai berikut :
1. Bahwa benar adanya kegiatan usaha tersebut adalah tempat transit tangki BBM Solar dari PT. PUMA PERSADA NIAGA berdomisili di Semarang dengan kantor Cabang PT. PUTRA MAHKOTA PARIGI di banjarnegara yang bergerak dibidang Perdagagan Eceran Bahan Bakar Minyak, Bahan bakar Gas (BBG ), dan Liquid Petrolium Gas ( LPG ) selain di Sarana Pengisian Bahan Bakar Transportasi Darat, Laut , Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya.
2. Adapun kegiatan riil adalah Jasa Transportir terutama BBM Solar yang mendapat DO ( delivery order ) langsung dari Pertamina dengan tangki kapasitas besar. Selanjutnya Transit tangki BBM dipindahkan ke tangki yang lebih kecil agar efisien untuk selanjutnya didistribusikan ke konsumen industri di wilayah eks Karesidenan Kedu atau kota-kota lingkup Jawa Tengah.
3. Bahwa Kegiatan usaha tersebut diajukan oleh pemegang Surat Keterangan Terdaftar atas nama CV BERKAH BINTANG EMAS berdomisili Jl. Bismo Betengsari Kabupaten Wonosobo dengan Pemegang Terdaftar adalah Notaris KERI SANTOSA, SH, M.Kn yang telah memproses perijinan, namun belum memiliki NIB di Kabupaten Wonosobo.
4. Pengelola dapat menunjukkan Sebagian kepemilikan perijinan sebagai legal formal dalam berusaha, namun belum disosialisasikan kepada pemerintah setempat dan masyarakat sehingga muncul berbagai dugaan dan prasangka.
5. Adapun kelengkapan kekurangan dalam perijinan menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan untuk dapat dilengkapi pihak pengelola.


    Tag
  • Perekonomian Dan Sumber Daya Alam