Lebih Dari 5 Ribu Pemilih Belum Terdaftar Dalam DPT

WONOSOBO-Sesuai data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo, pada data padanan (mempunyai hak pilih tetapi belum terdaftar dalam DPT dan ada pada data base kependudukan) pertanggal 16 Juni 2018 tercatat 5.873 jiwa belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018.
Dari jumlah tersebut secara terperinci, 1.253 sudah melakukan rekam e-KTP,  dan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP eleltronik yang sudah tercetak sebanyak 929, sisanya 324 belum tercetak suket nya. Sementara 4.620 belum melakukan rekam, dengan catatan sebagian besar dari mereka tidak berada di tempat.
Terkait hal tersebut dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pilgub 2018 disdukcapil sudah melakukan berbagai upaya, dengan melakukan perekaman jemput bola. Di tahun 2017 dilakukan perekaman jemput bola di 112 Desa. Dan di Tahun 2018 ini, guna menjaring pemilih pemula disdukcapil lakukan rekaman di 55 SMA/SMK. Dari upaya tersebut terjaring 2.288 siswa. Sementara data pemilih pemula yang berusia17 tahun pada tanggal 27 Juni tercatat sebanyak 42 jiwa.
Menurut keterangan dari disdukcapil, setelah data terkumpul di KPU, muncul adanya catatan di beberapa Desa yang sebagian besar penduduknya belum rekam, maka kemudian disdukcapil bekeejasama dengan KPU lakukan rekam jemput bola lagi di 7 Desa. Dari itu tercatat 455 jiwa yang lakukan rekam dan langsung dicetak Suketnya. Selain itu di lapas juga di lakukan rekam jemput bola.
Atas dasar Surat Ditjen Capil tertanggal 21 Juni, ada 10 item yang harus dilakukan dalam rangka penyelenggaraan pilgub, salah satunya tetap membuka pelayanan pada saat hari pecoblosan, dengan maksud untuk persiapan dan antisipasi jika ada kemungkinan permintaan perekaman dari warga yang belum rekaman dan akan digunakan untuk menyalurkan hak pilihnya. Disdukcapil akan siap melayani dan siap langsung mencetak suket pengganti E-KTP.
Sementara itu terkait hal diatas, Ketua KPU Zaenal Ahmad menegaskan akan terus lakukan koordinasi bersama disdukcapil dan instansi terkait. Mengingat adanya daftar pemilih yang masih membutuhkan penanganan tersebut. Dengan agenda mengundang disdukcapiil dan Timses untuk lakukan koordinasi dan konfirmasi terkait data kependudukan. Untuk kemudian di distribusikan ke bawah. Agar nantinya warga yang sudah memiliki hak pilih bisa menyalurkan hak pilihnya, dengan menggunakan e-KTP atau bagi yang belum memiliki bisa menggunakan Suket Pengganti e-KTP tersebut.


    Tags