Konsumsi Miras Dan Pasangan Mesum Terjaring Razia

WONOSOBO. Sebanyak 7 orang pengunjung karaoke dan pasangan mesum terjaring razia kenakalan remaja/pelajar dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Kesbangpol, Polres, Kodim, Satpol PP, Disdikpora, Kemenag, Dinas Sosial, dan TP PKK Kabupaten Wonosobo, di sebuah karaoke dan hotel di timur kota Wonosobo, Jum’at (6/4). Tim gabungan yang berjumlah 25 orang, dalam melakukan operasi menyisir berbagai tempat yang ada di Wonosobo, seperti taman selomanik, beberapa tempat karaoke seputar kota Wonosobo, hotel, seputar Alun alun dan taman Prajuritan. Pada operasi yang dimulai dari pukul 20.00 hingga pukul 23.00, tim gabungan memeriksa para pengunjung karaoke, dan dari hasil pemeriksaan petugas mendapati 7 pengunjung sebuah karaoke timur Kota Wonosobo yang kedapatan melakukan pelanggaran, yaitu 2 mengkonsumsi miras dan 5 tidak membawa identitas diri dan beberapa diantaranya usia remaja. Selain 7 pengunjung karaoke, di sebuah hotel di timur kota Wonosobo petugas juga mendapati 1 pasangan bukan suami istri/mesum di kamar hotel. Tim gabungan saat operasi selain memeriksa para pengunjung karaoke juga memeriksa identitas para pemandu lagu (PL). Saat memimpin operasi, kasi ideologi dan wawasan kebangsaan Kantor Kesbangpol, Eko Riyanto, menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas Pemerintah untuk menjaga kondisi tetap aman dan kondusif. Oleh karena itu untuk mengurangi perilaku menyimpang dari para pealajar/remaja, baik itu kedisiplinan, efek negatif dari penggunaan teknologi, penggunaan narkoba dan pelecehan seksual, perlu adanya sok terapi. Kasubnit Dalmas Polres Wonosobo, Bripka Supriyanto, saat operasi juga menyampaikan bahwa ke 7 pengunjung karaoke yang melanggar aturan akan dikenakan tipiring. “Masyarakat boleh saja mengunjungi karaoke untuk menyalurkan hobi bernyanyi, petugas tidak melarang tetapi jangan sampai menyalahi aturan, seperti konsumsi miras, tidak membawa identitas, “ pungkas Bripka Supriyanto. Sementara untuk pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang berduaan di kamar hotel, diminta untuk datang ke kantor Satpol PP Kabupaten Wonosobo, untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.


    Tags