Konsumsi Miras, 7 Pengunjung Karaoke Kena Razia

WONOSOBO-Sebanyak 7 orang pengunjung karaoke yang kedapatan konsumsi dan membawa minuman keras (miras), terjaring operasi yang dilakukan oleh tim operasi gabungan yang dikoordinatori Kantor Kesatuan Bangsa Politik bersama Kodim, Polres, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, pada Operasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Jum’at malam (23/3). Kasi Bina Ketahanan Sosial Budaya Kantor Kesbangpol, Subinto, saat memimpin operasi menyampaikan bahwa sasaran operasi kali ini adalah tempat-tempat karaoke yang disinyalir marak menjadi tempat peredaran atau tempat penyalahgunaan narkoba. Operasi yang dimulai dari pukul 21.00 hingga pukul 24.00 menyusuri beberapa tempat karaoke dan hotel di wilayah selatan kota Wonosobo. Pada operasi kali ini tim gabungan memeriksa para pengunjung karaoke, dan dari hasil pemeriksaan petugas mendapati 7 pengunjung beberapa karaoke yang mengkonsumsi dan membawa miras. Selain memeriksa pengunjung tim gabungan juga melakukan tes urine para pemandu lagu (PL). Kasatres Narkoba Polres Wonosobo, AKP Harjoko, saat operasi menyampaikan bahwa para pemandu lagu juga berpotensi menggunakan narkoba. Oleh karena itu dilakukan tes urin. Dan dari hasil tes urin kepada para pemandu lagu dari beberapa Karaoke mereka dinyatakan negatif dari narkoba. Usai melakukan tes urine, AKP. Harjoko, juga meminta kepada para pemandu lagu untuk terus menjaga, agar jangan sampai memakai narkoba, karena kalau memakai narkoba mereka akan berurusan dengan penegak hukum. AKP. Harjoko juga menyampaikan bahwa ke 7 pengunjung karaoke yang kedapatan konsumsi miras akan diproses dengan Tipiring.


    Tags