KENAIKAN PANGKAT SEBAGAI APRESIASI PENGABDIAN

Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo 1

Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian, yang diikuti peningkatan tanggung jawab dan harus dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja serta perilaku kerja yang lebih baik.

Demikian disampaikan Bupati Wonosobo pada Apel Pagi dan Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat di Pendopo Bupati Wonosobo, Kamis (14/9).

Bupati, Afif Nurhidayat S.Ag juga menyampaikan bahwa "tanggung jawab Kepala Daerah atau Kepala OPD berada pada tangan pemegang jabatan. Oleh karena itu saya mohon kepada pimpinan perangkat daerah jangan lalai dari tanggung jawab, dan tentu harus memahami tugas pokok fungsinya sehingga mampu melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik baiknya, hal ini juga pengingat bagi Saya selaku Kepala Daerah", Ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Mas Afif sapaan akrabnya menyampaikan "Tantangan kita adalah percepatan penanganan kemiskinan dan penanganan stunting, maka Saya mohon sebagai seorang ASN walau dengan anggaran yang terbatas mari kita tunjukan kinerja serta tanggung jawab kita secara maksimal untuk menekan angka itu", Imbuh Mas Afif.

Sekarang ini, "Badan Kepegawaian Daerah telah membuka Seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun 2023 antara lain posisi Staff Ahli Bupati yang dibuka sejumlah 2 Kuota dan Kepala BPBD. "Ini merupakan peluang bagi para ASN yang ingin meningkatkan karir pada kinerja masing-masing individu serta kontribusi yang lebih untuk Pemerintah Daerah Wonosobo". Jelas Mas Afif.

"Kita siapkan dari awal, barangkali ada yang berminat untuk mengisi posisi itu, akan tetapi jika tidak ada maka, nanti saya yang akan berikan tugas untuk mengemban amanah pada posisi tersebut, mudah mudahan ini semua terjadwal sesuai rencana", Imbuhnya.

Tak lupa, Kami mengucapkan "Selamat dan Sukses untuk penerima SK Kenaikan Pangkat ini dan jadikan ini sebuah suntikan motivasi sebagai tantangan yang baru serta diikuti dengan peningkatan disiplin, dedikasi, dan loyalitas, sekaligus lebih proaktif sebagai pelayan publik dalam melayani kepentingan masyarakat", Terang Mas Afif.

"Sudah sepatutnya pula, seluruh ASN mampu selalu mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, juga menjadi sosok yang positif yang dapat menjadi teladan bagi lingkungan kerja dan lingkungan sekitar", Pungkas Mas Afif

Penerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode ini berjumlah sebanyak 4 Orang yang terdiri dari beberapa Golongan Antara lain Golongan II/d dengan Atas Nama Amalina Sabila, A.Md.T., Golongan III/c Atas Nama Lindyawati, S.Pd., Golongan III/d Atas Nama Mahfud, D.Kep.Ns., dan Golongan IV/a Sri Isman Hartowo, SSTP.

Informasi ini juga dapat dilihat pada laman : https://prokompim.wonosobokab.go.id/


    Tags
  • Protokol Dan Komunikasi Pimpinan