Kementerian Agama Bersama Bagian Kesra menggelar Halaqoh Fiqih Peradaban
admin 4 kali dilihat
Halaqoh Fiqih Peradaban merupakan salah satu kegiatan Kementerian Agama RI yang dilaksanakan dalam upaya untuk membedah dan mencermati dinamika yang muncul dimasyarakat kekinian dilihat dari sudu pandang Fiqih
Fiqih merupakan yurisprudensi Islam. Fiqih diartikan sebagai pemahaman ulama mengenai praktik-praktik ibadah berdasarkan syariat. Syariat merupakan Wahyu Allah, yang terdapat di dalam mushaf Al-Qur'an dan kumpulan sunnah-Sunnah Nabi Saw atau disebut hadits. Syariat merupakan hukum dasar yang diberikan oleh Allah SWT kepada manusia melalui Rasul-Nya. Sedangkan fiqih merupakan produk dari ijtihad ulama yang bersumber dari syariat tersebut dengan metode istimbath. Ruang lingkup Fiqih merupakan ilmu yang membahas persoalan hukum. Sedangkan Ushul fiqih merupakan ilmu yang mengkaji tentang tata cara dan kaidah berijtihad.
Menurut Ibnu Khaldun, peradaban adalah keahlian dalam kelapangan dunia, memperbaharui kondisinya, serta menemukan berbagai ciptaan yang mengagumkan seperti temuan berbagai keahlian, dalam membuat bangunan, tempat-tempat, dan lain-lain. Samuel Huntington: peradaban adalah identitas terluas dari budaya yang teridentifikasi melalui unsur-unsur obyektif umum seperti bahasa, sejarah, kebiasaan, agama, dan institusi maupun unsur subyektif seperti identifikasi diri. Peradaban menjadi aparatus pelaksana kehidupan.
Peradaban Islam merupakan deskripsi kehidupan umat manusia muslim masa silam yang mengalami kemajuan sebagai hasil cipta, rasa dan karsa mereka yang menjiwai Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
Prof KH Said Aqil Siroj pernah menyampaikan, bagian terpenting dalam peradaban Islam adalah tsaqafah dan hadharah. Tsaqafah merupakan transformasi ilmu pengetahuan dan kecerdasan. Sedangkan hadharah merupakan sistem yang menjamin terwujudnya keadilan dan kemakmuran bagi umat. Hal ini dapat dicapai apabila umat Islam komitmen pada prinsip-prinsip ajaran Islam, seperti pentingnya: (1) mencari ilmu, menjujung tinggi ilmu dan prestasi yang baik dan manfaat, (2) bersikap adil, mau bermusyawarah, tasamuh, berakhlak mulia, (3) mau bergotong royong dalam kebaikan dan menolak mafsadat
-
Tag
- Kesejahteraan Rakyat