Biro Organisasi Provinsi Jawa Tengah Beri Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan
Biro Organisasi Provinsi Jawa Tengah selama 2 hari, 9-10 Juli, memberikan sosialisasi dan pendampingan penyusunan Standar Operasi Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Menurut Kepala Biro Organisasi Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari, dalam sambutannya saat pembukaan sosialisasi, Senin (9/7) di Ruang Cokrohadisuryo Setda, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, tujuan dari penyusunan SOP ini adalah memberikan pedoman bagi seluruh perangkat daerah, dalam mengidentifikasi, merumuskan, menyusun, mengembangkan, memonitor dan mengevalusi SOP Administrasi Pemerintahan, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Sasaran dari SOP ini sendiri adalah setiap OPD memiliki SOP administrasi pemerintahan sampai unit terkecil, penyempurnaan proses penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan peningkatan kualitas pelayanan piblik. Prinsip penyusunan SOP ini adalah kemudahan dan kejelasan, efisiensi dan efektivitas, keselarasan, keterukuran, dinamis, berorientasi pada pengguna mereka yang dilayani, kepatuhan hukum, dan kepastian hukum. Ruang lingkup SOP melingkupi seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, termasuk pemberian pelayanan, baik pelayanan internal maupun eksternal organisasi pemerintah, yang dilaksanakan oleh unit-unit organisasi pemerintahan. Adapun langkah teknis penyusunan SOP administrasi pemerintahan yaitu persiapan penyusunan, penilaian kebutuhan, pengembangan, integrasi atau penerapan, serta monitoring dan evaluasi SOP. Sedangkan Asisten Administrasi Setda, Samsul Maarif, menyampaikan bahwa Bagian Organisasi Setda Wonosobo bersama Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah, sebelumnya telah mengadakan Bintek Penyusunan SOP pada bulan Mei 2017, yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Sekda, agar seluruh perangkat daerah menyusun dan menerapkan SOP di lingkungannya masing-masing. Dari hasil monitoring Bagian Organisasi Setda pada Mei 2018, diperoleh hasil, masih terdapat pengertian yang keliru, bahwa SOP hanya disusun bagi layanan yang bersifat langsung untuk masyarakat, bukan berbasis output yang dihasilkan oleh perangkat daerah. Selain itu masih terdapat perangkat daerah yang belum memahami cara mengidentifikasi judul SOP apa saja yang harus dibuat, serta adanya usulan agar disusun SOP yang sifatnya umum dan bisa diterapkan oleh seluruh perangkat daerah secara bersama-sama. Oleh karena itu, sosialisasi sekaligus pendampingan penyusunan SOP kali ini dilaksanakan dengan tujuan menindaklanjuti usulan dari perangkat daerah tersebut, sekaligus untuk bersama-sama menyusun SOP secara umum atau general, yang nantinya dapat diterapkan di seluruh perangkat daerah se Kabupaten Wonosobo. Dari pendampingan ini diharapkan agar perangkat daerah memehami teknik penyusunan SOP dan mampu menyusun SOP di lingkungannya masing-masing. Selain itu perangkat daerah memahami alur tugas, peran dan fungsinya masing-masing. Selain itu perangkat daerah mampu berkoordinasi dengan baik sesuai wewenang dan tanggung jawab masing-masing, sehingga tidak terdapat tumpang tindih pekerjaan, serta meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi bagi perangkat daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengingat SOP ini adalah standar yang harus dipatuhi oleh petugas penyelenggara pelayanan publik. Senada Kepala Bagian Organisasi Setda Wonosobo, Tri Antoro, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus memperbaiki lingkungan internalnya. Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan OPD dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, melalui sosialisasi dan pendampingan ini tiap perangkat daerah bisa memiliki pedoman dalam merumuskan, menyusun, memonitor, dan mengevaluasi SOP OPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
-
Tags