Asistensi RKP DBHCHT Kabupaten Wonosobo TA 2026 dengan Koordinator DBHCHT Provinsi Jawa Tengah
admin 9 kali dilihat
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Pasal 12 Ayat 5 yakni Konsep RKP DBH CHT yang telah dibahas sebagaimana dimaksud pada ayat (4) menjadi bahan pembahasan yang dikoordinasikan oleh gubernur bersama bupati/wali kota dan kementerian/ lembaga terkait paling lambat bulan November pada tahun sebelum pelaksanaan kegiatan, maka kami selaku Koordinator DBHCHT Kabupaten Wonosobo telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Asistensi dengan Biro ISDA Provinsi Jawa Tengah dimaksud pada hari Rabu, 11 November 2026 bertempat di Aston Solo Hotel, Surakarta.
Desk Asistensi Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2026 dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Wonosobo dilanjutkan Desk Asistensi dengan Koordinator DBHCHT Provinsi Jawa Tengah, peserta asistensi dimaksud meliputi Tim Koordinasi/Tim Pengkaji DBHCHT dan seluruh Perangkat Daerah Pengampu DBHCHT Kabupaten Wonosobo.
-
Tag
- Perekonomian Dan Sumber Daya Alam