Bagian Pemerintahan mengadakan Sosialisasi Penyusunan LKPJ Tahun 2025 via daring.

admin 5 kali dilihat

Rabu 17 Desember 2025, Bagian Pemerintahan mengadakan Sosialisasi Penyusunan LKPJ Tahun 2025 via daring.

Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 69 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2025.

Selain itu memberikan pemahaman yang sama kepada perangkat daerah terkait mengenai maksud, ruang lingkup, serta mekanisme penyusunan dan penyampaian LKPJ kepala daerah


    Tag
  • Pemerintahan